Kamis, 15 November 2012

Perngaruh Situasi Konsumen


Pengaruh situasi terhadap konsumen memiliki pengertian sebagai suatu kondisi yang dialami oleh konsumen ketika dihadapkan dengan faktor-faktor sosial yang menyebabkan konsumen melakukan suatu tindakan sebagai suatu timbal balik dari faktor-faktor sosial yang dirasakan.
Tiga tipe situasi pembelian :
• Straight rebuy : pembelian dilakukan secara teratur seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, tanpa modifikasi.
• Modified rebuy : pembelian dengan melakukan modifikasi (perubahan) spesifikasi produk, harga persyaratan pengantaran dan syarat-syarat lainnya.
• New task : pembelia membeli produk jasa untuk pertama kali. Disini dibutuhkan lebih banyak informasi, lebih banyak orang terlibat dan waktu yang lebih panjang untuk membuat keputusan.

Tipe-tipe perilaku konsumen :
Pengambilan keputusan oleh konsumen akan berbeda menurut jenis keputusan pembelian. Assael, seperti dikutip Kotler (2000) membedakan 4 tipe perilaku pembelian konsumen berdasarkan pada tingkatan keterlibatan pembeli dan tingkat perbedaan diantara merek.
1. Perilaku membeli yang rumit
perilaku membeli yang rumit membutuhkan keterlibatan yang tinggi dalam pembelian dengan berusaha menyadari perbedaan-perbedaan yang jelas diantara merek-merek yang ada. Perilaku membeli ini terjadi pada waktu membeli produk-produk yang mahal, tidak sering dibeli, beresiko dan dapat mencerminkan diri pembelinya, seperti mobil, tv, pakaian , jam tangan, computer pribadi, dll.
Biasanya konsumen tidak tahu terlalu banyak tentang kategori produk dan harus berusaha untuk mengetahuinya. Sehingga pemasar harus menyusun strategi untuk memberikan informasi kepada konsumen tentang atribut produk, kepentingannya, tentang merek perusahaan dan atribut penting lainnya.

2. Perilaku membeli untuk mengurangi ketidakcocokan
perilaku membeli semacam ini meliputi keterlibatan yang tinggi pada konsumen menyadari hanya terdapat sedikit perbedaan di antara berbagai merek. Perilaku membeli ini terjadi untuk pembelian produk yang harganya mahal, tidak sering dibeli, beresiko dan membeli secara relative cepat karena perbedaan merek tidak terlihat. Contoh : karpet, keramik, pipa, dll. Pembeli biasanya mempunyai respon terhadap harga atau yang memberikan kenyamanan.

3. Perilaku membeli berdasarkan kebiasaan
konsumen membeli suatu produk berdasarkan kebiasaan, bukan berdaasarkan kesetiaan terhadap merek. Konsumen memilih produk secara berulang bukan karena merek produk, tetapi karena mereka telah mengenal produk tersebut. Setelah membeli, mereka tidak mengevaluasi kembali mengapa mereka membeli produk tersebut karena mereka tidak terlibat dengan produk. Perilaku ini biasanya terjadi pada produk seperti gula, garam, air mineral, dll.

4. Perilaku membeli yang mencari keragaman
perilaku ini memiliki keterlibatan yang rendah, namun masih terdapat perbedaan merek yang jelas. Konsumen berperilaku dengan tujuan mencari keragaman dan bukan kepuasan. Jadi merek dalam perilaku ini bukan merupakan suatu yang mutlak. Sebagai market leader, pemasar dapat melakukan strategi seperti menjaga agar jangan sampai kehabisan stok atau dengan promosi-promosi yang dapat mengingatkan konsumen akan produknya.
Karena sekali kehabisan stok, konsumen akan beralih ke merek lain. Apalagi para pesaing sudah menwarkan barang dengan harga yang lebih rendah, kupon, sample dan iklan yang mengajak konsumen untuk mencoba sesuatu yang baru. Ini jelas dicermati dengan baik. Perilaku demikian biasanya terjadi pada produk-produk yang sering dibeli, harga murah dan konsumen sering mencoba merek-merek baru.

Berdasarkan kedekatannya dengan konsumen, lingkungan konsumen bisa terbagi ke:
Lingkungan mikro : lingkungan yang sangat dekat dengan konsumen, yang berinteraksi langsung dengan konsumen dan akan mempengaruhi perilaku, sikap, dan kognitif konsumen tertentu secara langsung.
Lingkungan makro : lingkungan jauh dari konsumen, bersifat umum dan berskala luas karena itu lingkungan makro memiliki pengaruh luas terhadap masyarakat bukan hanya kepada individu konsumen.
Lingkungan fisik : segala sesuatu yang berbentuk fisik yang berada disekeliling konsumen, bisa menempati ruang / tidak menempati ruang.

Berikut ini adalah beberapa situasi yang dapat mempengaruhi seseorang untuk membeli suatu barang :
1. Situasi kebutuhan sehari-hari.
Merupakan dimana seseorang berhadapan dengan keadaan yang membutuhkan suatu barang produksi untuk di konsumsi. Situasi ini merupakan hal yang rutin dan terkadang sifatnya harus dipenuhi. Contohnya adalah kebutuhan pangan sehari-hari karena setiap harinya seseorang membutuhkan makan untuk bekerja, juga sandang untuk dipakai setiap harinya, dan papan untuk berteduh dan melakukan aktifitas pribadi.
2. Situasi keuangan.
Situasi dimana seseorang memiliki atau tidak memiliki cukup uang untuk membeli sesuatu. Jika seseorang memiliki uang yang cukup atau bahkan lebih, maka dia dapat membeli kebutuhan dasar yang diperlukannya dan mungkin juga dapat membeli barang tambahan yang sifatnya tidak terlalu mendesak. Orang yang memiliki kondisi keuangan berlebih juga dapat membeli barang dari mulai yang murah bahkan yang mahal. Sedangkan seseorang yang memiliki uang yang cukup bahkan kurang, haruslah memiliki daftar dari apa yang ingin dibelanjakannya agar kebutuhan dasarnya dapat dijangkau. Jika seseorang dengan keuangan yang kurang cukup tidak pintar dalam mengelola keuangannya, maka akan berakibat fatal bagi hidupnya.
3. Situasi interaksi
Orang dalam membeli sesuatu dikarenakan kebutuhan yang diperlukannya. Tapi terkadang ada juga seseorang yang membeli suatu barang dikarenakan adanya interaksi dengan orang lain. Contohnya saja, seseorang membeli suatu barang setelah seorang sales menawarkan dan memperagakan barang yang dijualnya sehingga seseorang merasa tertarik dengan barang tersebut, terlepas dari barang tersebut diperlukan baginya ataupun berguna atau tidak baginya.
4. Situasi kondisi barang produksi
Dalam memproduksi suatu barang, produsen pastinya telah melakukan suatu riset agar pengembangan barangnya tersebut dapat laris dipasaran. Baik dari segi promosi maupun kondisi fisik barang produksi tersebut. Seringkali para konsumen tertarik dengan kondisi dari barang produksi tersebut, misalnya saja : adanya diskon yang cukup besar, warna kemasan yang menarik, ada promo dengan hadiah jika membeli suatu barang.

Contoh tentang adanya pengaruh situasi dalam perilaku konsumen adalah sebagai berikut:
1. Seorang konsumen yang sedang berada disupermarket melihat barang yang ia butuhkan atau teringat akan barang yang telah habis untuk kosan atau rumahnya, maka ia membeli barang tersebut tidak sengaja atau karena teringat bukan karena adanya rencana pembelian
2. Seorang konsumen sedang berada di Bandara, karena ia haus dan tidak membawa air minum maka ia membeli minum meskipun harganya jauh lebih mahal dibandingkan ketika ia beli diluar sana, dari pada kehausan ia akhirnya memutuskan untuk membeli air minum tersebut dengan harga yang mahal, ia dapat saja membeli diluar sana dengan harga yang lebih murah, tetapi demi menghemat tenaga dan waktu ia membeli air minum di bandara tersebut.
3. Jika seseorang muslim sedang berada diluar negeri atau sedang dalam tour atau wisata beberapa hari, ia tidak tahu dan tidak mengenal makanan yang berada diluar negeri yang ia berada, karena takut adanya kandungan zat yang berbahaya dan diharamkan dalam islam, ia terpaksa untuk membeli mie instan Indonesia yang dijual disana karena ia sudah percaya akan kualitas Indonesia (negerinya sendiri)
4. Seseorang yang sedang dalam konser membeli lightstick, baju, bando bertuliskan nama sang idola, atau poster-poster idolanya yang dijual disana untuk lebih menciptakan suasana konser tersebut meskipun ia harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit.
Demikianlah beberapa contoh pengaruh situasi dalam perilaku konsumen.

Sumber:
www.google.com

Minggu, 28 Oktober 2012

EVALUASI ALTERNATIF SEBELUM PEMBELIAN


EVALUASI ALTERNATIF SEBELUM PEMBELIAN

Proses Pengambilan Keputusan Pada Konsumen
Setelah konsumen menerima pengaruh dalam kehidupannya maka mereka sampai pada keputusan membeli atau menolak produk. Pemasar dianggap berhasil kalau pengaruh-pengaruh yang diberikannya menghasilkan pembelian dan atau dikonsumsi oleh konsumen. Keputusan konsumen, tingkatan-tingkatan dalam pengambilan keputusan, serta pengambilan keputusan dari sudut pandang yang berbeda bukan hanya untuk menyangkut keputusan untuk membeli, melainkan untuk disimpan dan dimiliki oleh konsumen.
Konsep Keputusan
Keputusan adalah suatu pemilihan tindakan dari dua atau lebih pilihan alternatif. Bila seseorang dihadapkan pada dua pilihan, yaitu membeli dan tidak membeli tapi memilih membeli, maka dia ada dalam posisi membuat keputusan. Semua orang mengambil keputusan setiap hari dalam hidupnya tanpa disadari. Dalam proses pengambilan keputusan, konsumen harus melakukan pemecahan masalah dalam kebutuhan yang dirasakan dan keinginannya untuk memenuhi kebutuhan dengan konsumsi produk atau jasa yang sesuai.


Aspek-Aspek Pemilihan Keputusan:

• Produk yang murah – Produk yang lebih mahal
• Pembelian yang sering – Pembelian yang jarang
• Keterlibatan rendah – Keterlibatan tinggi
• Kelas produk dan merek kurang terkenal- Kelas produk dan merek terkenal
• Pembelian dengan pertimbangan dan – Pembelian dengan pertimbangan
• pencarian yang kurang matang. dan pencarian intensif

Analisis Pengambilan Keputusan oleh Konsumen
Ada empat sudut pandang dalam menganalisis pengambilan keputusan konsumen, yaitu :
1. )Sudut Pandang Ekonomis
Konsumen sebagai orang yang membuat keputusan secara rasional, yang mengetahuisemua alternative produk yang tersedia dan harus mampu membuat peringkat dari setiap alternative yang ditentukan dipertimbangkan dari kegunaan dan kerugiannya serta harus dapat mengidentifikasikan satu alternatif yang terbaik, disebut economic-man.

2.) Sudut Pandang Kognitif
Konsumen sebagai cognitive man atau sebagai problem solver. Kosumen merupakan pengolah informasi yang selalu mencari dan mengevaluasi informasi tentang produk dan gerai. Pengolah informasi selalu berujung pada pembentukan pilihan, terjadi inisiatif untuk membeli atau menolak produk. Cognitive man berdiri di antara economic man dan passive man, seringkali cognitive man punya pola respon terhadap informasi yang berlebihan dan seringkali mengambil jalan pintas, untuk memenuhi pengambilan keputusannya (heuristic) pada keputusan yang memuaskan.


3.) Sudut Pandang Emosianal
Menekankan emosi sebagai pendorong utama, sehingga konsumen membeli suatu produk. Favoritisme buktinya seseorang berusaha mendapatkan produk favoritnya, apapun yang terjadi. Benda-benda yang menimbulkan kenangan juga dibeli berdasarkan emosi.
anggapan emotional man itu tidak rasional adalah tidak benar. Mendapatkan produk yang membuat perasaannya lebih baik merupakan keputusan yang rasional.
Model Sederhana Untuk Menggambarkan Pengambilan Keputusan Konsumen.


Pengaruh Eksternal
Usaha-usaha pemasaran pemasaran Lingkungan social budaya, seperti :
• keluarga
• sumber informal
• sumber non komersial
• kelas social
• budaya dan sub budaya


Pengambilan Keputusan Pada Konsumen
a. Sadar akan kebutuhan
b. Mencari sebelum membeli
c. Mengevaluasi alternatif


Area psikologis
a. Motivasi
b. Persepsi
c. Pembelajaran
d. Kepribadian
e. Sikap


Perilaku Setelah Keputusan Pembelian
a. Percobaan
b. Pembelian ulang


TIGA FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PILIHAN KONSUMEN

1. Konsumen Individu
Pilihan merek dipengaruhi oleh kebutuhan konsumen, persepsi atas karakteristik merek, dan sikap ke arah pilihan. Sebagai tambahan, pilihan merek dipengaruhi oleh demografi konsumen, gaya hidup, dan karakteristik personalia.

2. Pengaruh Lingkungan
Lingkungan pembelian konsumen ditunjukkan oleh budaya (norma kemasyarakatan, pengaruh kedaerahan atau kesukuan), kelas sosial (keluasan grup sosial ekonomi atas harta milik konsumen), grup tata muka (teman, anggota keluarga, dan grup referensi) dan faktor menentukan yang situasional (situasi dimana produk dibeli seperti keluarga yang menggunakan mobil dan kalangan usaha).

3. Marketing strategy
Merupakan variabel dimana pemasar mengendalikan usahanya dalam memberitahu dan mempengaruhi konsumen. Variabel-variabelnya adalah barang, harga, periklanan dan distribusi yang mendorong konsumen dalam proses pengambilan keputusan. Pemasar harus mengumpulkan informasi dari konsumen untuk evaluasi kesempatan utama pemasaran dalam pengembangan pemasaran. Kebutuhan ini digambarkan dengan garis panah dua arah antara strategi pemasaran dan keputusan konsumen dalam gambar 1.1 penelitian pemasaran memberikan informasi kepada organisasi pemasaran mengenai kebutuhan konsumen, persepsi tentang karakteristik merek, dan sikap terhadap pilihan merek. Strategi pemasaran kemudian dikembangkan dan diarahkan kepada konsumen.

Sumber : http://vina-20.blogspot.com/2011/10/evaluasi-alternatif-sebelum-pembelian.html

Kamis, 11 Oktober 2012

Model Proses Pengambilan Keputusan


Proses Pengambilan Keputusan Individu (Individual Decision Making)
Proses pembuatan keputusan individu yang dihasilkan oleh manager dapat dibedakan menjadi dua macam, pertama rational approach pendekatan ini menuntut manajer untuk membuat keputusan dan kedua adalah bounded rationality perspective yang menjelaskan bagaimana keputusan dibuat dibawah keterbatasan waktu dan sumber daya.
a. Rational Approach
Merupakan sebuah pendekatan rasional yang menekankan analisis permasalahan secara sistematis yang diikuti dengan pemilihan alternatif serta implementasi keputusan tersebut  proses pembuatan keputusan secara individu. Pendekatan ini merupakan model ideal bagaimana keputusan dibuat dan pada praktiknya pendekatan ini tidak sepenuhnya dapat dicapai dalam dunia nyata. Menurut model ini keputusan dibuat melalui 8 tahap, antara lain:
1) Monitor the decision environment
Pada tahap ini, manajer memonitor informasi yang mengindikasikan terjadinya penyimpangan baik itu informasi yang bersifat internal maupun eksternal.
2) Define the decision problem
Pada tahap ini dilakukan identifikasi detail dari permasalahan yang terjadi.
3) Specify decision objectives
Pada tahap ini manajer menentukan apa yang ingin dicapai oleh keputusan yang akan dibuat.
4) Diagnose the problem
Di tahap ini manajer  menelusuri lebih lanjut serta menganalisa apa yang menjadi sumber permasalahan.
5) Develop alternative solutions
Manajer mengemukakan tidak hanya satu alternatif keputusan dalam menangani masalah.
6) Evaluate alternatives
Pada tahap ini teknik-teknik statistik atau pengalaman pribadi dapat digunakan untuk mencari alternatif keputusan dengan tingkat keberhasilan tertinggi.
7) Choose the best alternative
Pada tahap ini kemampuan seorang manajer diuji untuk memutuskan alternatif keputusan mana yang harus dipilih, sehingga ditahap ini akan dihasilkan alternatif keputusan tunggal sebagai solusi dari permasalahan yang terjadi.
8) Implement the chosen alternative
Pada tahap ini manager mulai menggunakan kemampuan persuasif dan administratif manjerial yang dimilikinya. Manajer juga dituntut untuk memberikan arahan guna menjamin keputusan yang diambil dilaksanakan dengan baik.
b. Bounded Rationality Perspective
Pendekatan proses pengambilan keputusan secara rasional sangat sulit dilakukan karena pada kenyataannya manajer dalam dunia nyata dituntut untuk melakukan pengambilan keputusan yang cepat, sehingga dalam pengambilan keputusan manajer akan terbatasi oleh waktu, faktor internal dan eksternal serta sifat alamiah suatu permasalahan yang tidak memungkinkan untuk dilakukannya suatu analisa menyeluruh terhadap permasalahan tersebut. Hal ini menjadikan pengambilan keputusan secara rasional menjadi terbatasi (bounded rationality perspective). Pengambilan keputusan menggunakan pendekatan ini umumnya lebih menekankan pada aspek intuisi, pengalaman dan penilaian (judgement) dibandingkan dengan langkah-langkah logis. Intuisi tidak selalu bersifat irasional, karena intuisi didasarkan atas pengalaman bertahun-tahun dari seorang manajer terhadap pekerjaannya yang telah tersimpan di alam bawah sadarnya. Intuisi akan menghasilkan keberanian serta firasat mengenai alternatif keputusan mana yang diperkirakan dapat memecahkan permasalahan, sehingga intuisi akan mempersingkat waktu dalam pengambilan keputusan.
C. Proses Pengambilan Keputusan Organisasi
Pada level organisasi keputusan yang dibuat umumnya tidak berasal dari satu manajer tapi merupakan kombinasi keputusan yang melibatkan seluruh manajer pada suatu organisasi. Berdasarkan penelitian terdapat 4 macam proses pengambilan keputusan pada level organisasi, yaitu: PerspectiveManagement science approach, Carniege model, Incremental decision proses model, Garbage can model.
a. Management Science Approach
Pendekatan manajemen pengetahuan dapat didefinisikan sebagai pendekatan rasional pengambilan keputusan pada level organisasi. Pendekatan ini merupakan alat yang baik dalam proses pengambilan keputusan organisasi, terutama jika permasalahan yang terjadi dapat dianalisa serta variabel permasalahan dapat di identifikasi serta terukur. Kelemahan model ini adalah tidak banyak permasalahan dengan data kuantitatif yang memadai dan proses penyampaian tacit knowledge (pengetahuan yang dimiliki setiap manajer) umumnya sukar dilakukan. Keputusan yang dihasilkan menggunakan pendekatan ini dapat berupa kesimpulan kualitatif, kuantitatif atau kombinasi keduanya.
b. Carnegie Model
Model ini dapat digambarkan sebagai model bounded rationality perspective pada level organisasi. Model ini menjelaskan pengambilan keputusan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:
1)        Adanya ketidakpastian karena terbatasnya informasi yang dapat diperoleh manajer serta konflik kepentingan yang terjadi karena setiap manajer memiliki tujuan, opini, nilai, serta pengalaman yang berbeda-beda akan mendorong terjadinya koalisi antar manajer.
2)        Koalisi akan dibutuhkan selama proses pengambilan keputusan karena:
a)         Ambiguitas tujuan organisasi dan inkonsistensi tujuan dari departemen operasi.
b)        Manajer tidak memiliki waktu, sumber daya serta kapasitas mental untuk mengidentifikasi setiap dimensi serta memproses seluruh informasi yang relevan dengan keputusan yang akan dibuat.
Terbentuknya koalisi antar manajer memungkin kan terjadinya diskusi, interpretasi tujuan serta permasalahan, tukar pendapat, menentukan prioritas masalah, serta dukungan secara sosial terhadap permasalahan beserta solusinya.
3)        Koalisi akan mempermudah pencarian solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada.
4)        Solusi yang ada akan menghasilkan keputusan yang akan memberikan solusi memuaskan (satisficing) dan bukan solusi optimal bagi organisasi. Hal ini terjadi karena adanya problemistic search, yaitu kondisi dimana manajer terpaku pada lingkungan koalisi yang terbentuk sehingga mereka hanya mengharapkan solusi yang secepatnya dapat memecahkan masalah tanpa mempertimbangkan optimalisasi organisasi.
Kelemahan model Carnegie antara lain, terkadang sulit untuk membangun koalisi yang solid, diskusi dalam tubuh koalisi biasanya memerlukan waktu lama untuk mencapai suatu kesepakatan dan keputusan yang dihasilkan biasanya hanya memberikan solusi satisficing, selain itu model ini juga menekankan pentingnya persetujuan politik (political bargaining) sehingga model Carnegie cocok digunakan dalam mengidentifikasi masalah yang terjadi di organisasi.
c. Incremental Decision Process Model
Model ini pengambilan keputusan ini menyerupai dengan model pengambilan keputusan secara Carnegie, yang menekankan lebih detail pada tahapan mulai dari identifikasi masalah hingga solusinya, namun kurang menekankan pada faktor sosial dan politik. Tahapan pengambilan keputusan dapat dijabarkan melalui 3 fase, yaitu:
1) Identification Phase
Fase identifikasi ini diawali dengan rekognisi, yaitu suatu keadaan dimana para manajer menjadi sadar akan adanya masalah dan perlunya mengambil suatu keputusan. Rekognisi pada umumnya distimulasi oleh adanya masalah yang tercermin dari perubahan lingkungan eksternal organisasi sehingga terjadi penurunan kinerja. Kemudian, setelah rekognisi manajer akan melalui langkah selanjutnya, yakni diagnosis dimana terjadi pengumpulan informasi yang dibutuhkan untuk menjelaskan masalah yang terjadi.
2) Development Phase
Pada fase ini terbentuk beberapa solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang sebelumnya telah teridentifikasi. Solusi ini terbentuk melalui dua cara, antara lain:
a) Search
Pada cara ini dapat digunakan prosedur dalam mencari alternatif keputusan.
b) Design
Setelah itu dilakukan pemilihan desain solusi yang diinginkan melalui proses trial-and-error.
3) Selection Phase
Fase dimana terjadi pemilihan solusi. Pemilihan solusi ini dilakukan melalui 3 cara, pertama penilaian (judgement) dimana para pembuat keputusan melakukan penilaian terhadap alternatif-alternatif solusi yang ada. Kedua, perundingan (bargaining), perundingan akan terjadi jika pemilihan solusi melibatkan lebih dari satu pembuat keputusan, diskusi dan perundingan ini akan berjalan hingga terbentuk sebuah koalisi seperti yang dijelaskan pada model Carnegie diatas. Ketiga, pemberian wewenang (authorization) pada tahap ini keputusan akan disebarluaskan kepada setiap hirarki organisasi hingga level terbawah dari hirarki.
d. Garbage Can Model
Model ini merupakan hasil evolusi dari Carnegie Model dan Incremental Decision Process Model. Perbedaannya adalah, jika Carnegie dan Incremental Decision Process Model memberikan informasi mengenai bagaimana keputusan tunggal terbentuk, maka Garbage Can Model menggambarkan bagaimana alur setiap keputusan dibuat dalam organisasi secara keseluruhan. Beberapa karakteristik mengenai model ini adalah:
1) Organized anarchy
Yaitu suatu keadaan dimana terjadi tingkat ketidakpastian yang sangat tinggi, sehingga terjadi anarki organisasi dimana terjadi penyimpangan otoritas vertikal dari hirarki serta keputusan birokratik. Anarki organisasi ditandai dengan adanya perubahan yang cepat dan kolektif terhadap lingkungan birokrasi.
2) Streams of events
Karakteristik lain dari Garbage Can Model adalah proses pengambilan keputusan yang tidak berurutan dimana seharusnya pengambilan keputusan seharusnya diawali dengan adanya suatu masalah dan berakhir dengan ditemukannya solusi. Pengambilan keputusan yang terjadi pada model ini mengikuti aliran sebagai berikut:
a)    Problems
Masalah muncul saat terjadi ketidakpuasan terhadap kinerja.
b)   Potential solution
Merupakan gagasan yang dikemukakan seorang karyawan yang tidak selalu menduduki jabatan seorang manajer.
c)    Participants
Partisipan merupakan karyawan organisasi.
d)   Choice of opportunities
Merupakan saat dimana organisasi memiliki peluang dan harus membuat keputusan.
3) Consequnces
Gargbage can model memiliki 4 macam konsekuensi, antara lain:
a)    Solusi dapat saja terbentuk meskipun organisasi tidak sedang mengalami masalah.
b)   Pilihan dapat ditentukan meskipun terkadang tidak memecahkan permasalahan.
c)    Permasalahan dapat berlarut-larut, karena partisipan terbiasa dengan masalah yang terjadi dan menyerah untuk menyelesaikannya.
d)   Tidak semua masalah dapat terpecahkan.
Garbage can model cocok untuk digunakan pada pengambilan keputusan pada keadaaan problematik dengan informasi mengenai permasalahan yang sangat minim.


http://icecube.blogstudent.mb.ipb.ac.id/2010/07/13/pengambilan-keputusan/

Kamis, 04 Oktober 2012

Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Berkomunikasi

Kalau kita lihat dari sejarah, Bahasa Indonesia lahir dari Bahasa Melayu yang pada zaman dulu menjadi bahasa perdagangan antar pulau di Nusantara. Kemudian dikukuhkan menjadi Bahasa Persatuan melalui momen Sumpah Pemuda. Bahasa Melayu menjadi dominan di kala itu dikarenakan fleksibelitasnya akan bahasa-bahasa lain. Karena interaksi bangsa Indonesia saat itu lebih banyak dengan orang-orang Arab, maka Bahasa Arablah yang banyak diserap ke dalam Bahasa Melayu. Pengembangan suatu bahasa terkait dengan bahasa sumber dari bahasa tersebut. Perkembangan Bahasa Melayu tidaklah terlalu signifikan pada saat ini. Kemiskinan dalam memproduksi kata-kata baru membuat Bahasa Melayu menjadi stagnan dan cendrung dianggap sebagai bahasa kuno. Sehingga kalau kita mencoba mengembangkan bahasa Indonesia dengan merujuk kepada bahasa asalnya memang agak sulit. Jika ingin melihat perkembangan bahasa Indonesia saat ini kita harus kilas balik melihat embrio dari bahasa Indonesia yaitu bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta. Bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta digunakan untuk komunikasi oleh kerajaan-kerajaan besar di Indonesia pada jaman dahulu kala seperti Majapahit, Sriwijaya, Kutai, dan lain-lain. Kemudian pada saat para penjajah datang yaitu pemerintah kolonial Inggris dan Belanda mereka saling berebut kekuasaan untuk menjajah Indonesia, kemudian kedua negara penjajah tersebut mengadakan kesepakatan dengan dikeluarkannya Traktat London pada tahun 1824. Salah satu tujuan dikeluarkannya traktat tersebut adalah untuk keperluan perkembangan bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia. Bahasa Melayu inilah yang diangkat oleh para pemuda pada "Konggres Pemoeda", 28 Oktober 1928, di Solo, menjadi bahasa Indonesia. Pengangkatan dan penamaan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih "bersifat politis" daripada "bersifat linguistis". Namun, untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, parapemuda Indonesia pada saat itu "secara politis" menyebutkan bahasa Melayu-iau menjadi bahasa Indonesia. Nama bahasa Indonesialah yang dianggap bisa memancarkan inspirasi dan semangat nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan. Ikrar yang dikenal dengan nama "Soempah Pemoeda" ini butir ketiga berbunyi "Kami poetera-poeteri Indonesia, mendjoendjoeng tinggi bahasa persatoean, bahasa Indonesia" (Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia).
Bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan keperluan dan perkembangan bangsa Indonesia, walaupun ada perkembangan yang menggembirakan dan ada perkembangan yang menyedihkan dan membahayakan, Dualisme perkembangan ini memang merupakan dinamika dan konsekuensi bahasa yang hidup Tetapi, karena bahasa Indonesia sudah ditahkikkan sebagai bahasa yang berkedudukan tinggi oleh bangsa Indonesia, ia harus dipupuk dan disemaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar ia bisa benar-benar menjadi "cermin" bangsa Indonesia. Tetapi sayang sekali saat ini Bahasa Indonesia tumbuh tanpa arah yang jelas. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan bahasa Indonesia melalui siaran baik radio maupun televisi. Memang untuk mewujudkan Bahasa Siaran yang standar atau baku seperti mengharapkan hujan tanpa awan, karena kemajemukan bangsa Indonesia dan keberagaman dialek Nusantara. Padahal sudah ada sederet undang-undang dan pasal yang mengatur tentang bahasa penyiaran seperti Undang-Undang no. 32 tahun 2002, tentang Penyiaran pasal 37 menyatakan bahwa Bahasa Pengantar Utama dalam penyelenggaraan program siaran harus Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pasal 38 menyatakan bahwa Bahasa Daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam penyelenggaraan program siaran muatan lokal dan apabila diperlukan untuk mendukung mata acara tertentu. Bahasa asing hanya dapat digunakan sebagai bahasa pengantar sesuai dengan keperluan suatu mata acara siaran. Pasal 39 menyatakan bahwa mata acara siaran bahasa asing dapat disiarkan dalam bahasa aslinya dan khusus untuk jasa penyiaran televisi harus diberi teks Bahasa Indonesia atau secara selektif disulihsuarakan ke dalam Bahasa Indonesia sesuai dengan keperluan mata acara tertentu. Kita sering mendengar orang berdalih bahwa berbahasa itu yang terpeting lawan berbicara dapat memahami informasi yang kita sampaikan, dan tidak harus menggunakan bahasa yang baik dan benar sebagaimana yang diatur dalam bahasa Indonesia. Pretensi itu berkembang menjadi sebuah aksioma di tengah masyarakat. Dampaknya, bahasa Indonesia menjadi terabaikan. Tetapi kita sebagai Bangsa Indonesia yang besar dan memiliki bahasa sendiri harus bangga terhadap Bahasa Indonesia, karena Bahasa Indonesia adalah bahasa milik Indonesia sendiri, bukan milik negara lain. Jangan sampai Bahasa Indonesia di-claim oleh negara lain. Sumber : http://blog.sunan-ampel.ac.id/warsiman/2010/05/18/bahasa-indonesia-dahulu-kini-dan-akan-datang/

Rabu, 06 Juni 2012

Otonomi Daerah

Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing. Pelaksanaan Otonomi Daerah Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang tidak sama sekali penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan para artis. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan hukum. Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah: 1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah 2. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah 3. Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah 4. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 5. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah 6. Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 7. Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu: 1. Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan 2. Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II) dengan beberapa dasar pertimbangan: 1. Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim; 2. Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif; 3. Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya. Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah: 1. Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah; 2. Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan 3. Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju

Senin, 04 Juni 2012

PPh Pasal 25

Pengertian PPh Pasal 25 Pajak Penghasilan (disingkat PPh) dikenakan terhadap Wajib Pajak dalam satu periode tertentu yang dinamakan tahun pajak. Berdasarkan hal ini, maka perhitungan dan penghitungan PPh dilakukan setahun sekali yang dituangkan dalam SPT Tahunan. Nah, karena penghitungan PPh dilakukan setahun sekali, maka penghitungan ini harus dilakukan setelah satu tahun tersebut berakhir agar semua data penghasilan dalam satu tahun sudah diketahui. Untuk perusahaan, tentu saja data penghasilan ini harus menunggu laporan keuangan selesai dibuat. Dengan cara seperti itu tentu saja jumlah PPh terutang yang wajib dibayar baru dapat diketahui ketika suatu tahun pajak telah berakhir. Agar pembayaran pajak tidak dilakukan sekaligus yang tentunya akan memberatkan, maka dibuatlah mekanisme pembayaran pajak di muka atau pembayaran cicilan setiap bulan. Pembayaran angsuran atau cicilan ini dinamakan Pajak Penghasilan Pasal 25. Cara Mengitung PPh Pasal 25 Besarnya angsuran PPh Pasal 25 harus dihitung sesuai dengan ketentuan. Pada umumnya, cara menghitung PPh Pasal 25 didasarkan kepada data SPT Tahunan tahun sebelumnya. Artinya, kita mengasumsikan bahwa penghasilan tahun ini sama dengan penghasilan tahun sebelumnya. Tentu saja nanti akan ada perbedaan dengan kondisi sebenarnya ketika tahun pajak sekarang sudah berakhir. Selisih tersebutlah yang kita bayar sebagai kekurangan pajak akhir tahun. Kekurangan bayar akhir tahun ini biasa dinamakan PPh Pasal 29. Apabila selisihnya menunjukkan lebih bayar, maka kondisi ini dinamakan restitusi atau Wajib Pajak meminta kelebihan pembayaran pajak yang telah dilakukan. Pada umumnya angsuran pajak ini adalah sebesar Pajak Penghasilan terutang menurut SPT Tahunan Pajak Penghasilan tahun lalu dikuranggi dengan kredit pajak Pajak Penghasilan Pasal 21, 22, 23 dan Pasal 24, dibagi 12 atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak. PPh Pasal 25 Untuk Bulan-bulan Sebelum Bulan Batas Waktu Penyampaian SPT Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk bulan-bulan sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan adalah sama besarnya dengan Pajak Penghasilan Pasal 25 bulan terakhir tahun pajak yang lalu. Apabila tahun pajaknya adalah tahun kalender (Januari-Desember), maka yang dimaksud dengan bulan-bulan sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan adalah bulan Januari dan Pebruari. Dengan demikian PPh Pasal 25 bulan Januari dan Pebruari 2008 adalah sama dengan PPh Pasal 25 bulan Desember 2007. PPh Pasal 25 Jika Dalam Tahun Berjalan Telah Diterbitkan SKP Untuk Tahun Pajak Yang Lalu Apabila dalam tahun berjalan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) untuk tahun pajak yang lalu, maka besarnya angsuran pajak dihitung kembali berdasarkan SKP tersebut dan berlaku mulai bulan berikutnya setelah bulan penerbitan SKP. PPh Pasal 25 Dalam Hal-hal Tertentu Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menetapkan penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan dalam hal-hal tertentu, antara lain apabila : 1. Wajib Pajak berhak atas kompensasi kerugian; 2. Wajib Pajak memperoleh penghasilan tidak teratur; 3. ST tahunan Pajak Penghasilan tahun yang lalu disampaikan setelah lewat batas waktu yang ditentukan; 4. Wajib Pajak diberikan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan; 5. Wajib Pajak membetulkan sendiri SPT Tahunan Pajak Penghasilan yang mengakibatkan angsuran bulanan lebih besar dari angsuran bulanan sebelum pembetulan. 6. Terjadi perubahan keadaan usaha atau kegiatan Wajib Pajak. Keputusan Dirjen Pajak yang mengatur penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun berjalan dalam hal-hal tertentu adalah Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-537/PJ./2000 tanggal 29 Desember 2000. PPh Pasal 25 Untuk Wajib Pajak Tertentu Penghitungan besarnya angsuran pajak bagi Wajib Pajak baru, bank, BUMN, BUMD, dan Wajib Pajak tertentu lainnya ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Keputusan Menteri Keuangan Yang Mengatur Hal Ini Adalah Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 522/KMK.04/2000 tanggal 14 Desember 2000 Jo Keputusan Menteri Keuangan Nomor 84/KMK.03/2002 tanggal 8 Maret 2002 Tentang Penghitungan Besarnya Angsuran Pajak Penghasilan Dalam Tahun Pajak Berjalan Yang Harus Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak Baru, Bank, Sewa Guna Usaha Dengan Hak Opsi, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Dan Wajib Pajak Lainnya Termasuk Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu Update : Keputusan Menteri Keuangan Nomor 522/KMK.04/2000 sudah tidak berlaku lagi. Ketentuan yang berlaku saat ini adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255.PMK.03/2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.03/2009. PPh Pasal 25 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu Keputusan Menteri Keuangan Nomor 84/KMK.03/2002 Jo KMK No. 522/KMK.04/2000, KEP - 547/PJ./2000 Jo KEP - 513/PJ./2001 Jo KEP - 171/PJ./2002 Jo SE - 14/PJ.41/2002 Jo S - 58/PJ.311/2004 Ketentuan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2002 1. Wajib Pajak Orang Pribadi Tertentu (WP OPPT) adalah Wajib Pajak (WP) yang melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan grosir dan atau eceran barang-barang konsumsi melalui tempat usaha/gerai (outlet) yang tersebar di beberapa lokasi, tidak termasuk perdagangan kendaraan bermotor dan restoran. 2. WP yang memiliki beberapa tempat usaha dalam satu wilayah kerja KPP, harus mendaftarkan masing-masing tempat usahanya di KPP yang bersangkutan. 3. WP yang memiliki beberapa tempat usaha di lebih dari 1 wilayah kerja KPP, harus mendaftarkan setiap tempat usahanya di KPP Lokasi masing-masing tempat usaha WP berada. 4. Terhadap WP OPPT tersebut di atas wajib membayar angsuran PPh dalam tahun berjalan (PPh Pasal 25) sebesar 2 % dari jumlah peredaran bruto berdasarkan pembukuan atau pencatatan setiap bulan dari masing-masing tempat usaha/gerai (outlet) WP. 5. WP OP yang memberikan pernyataan semata-mata hanya memiliki satu tempat usaha/gerai(outlet) tidak boleh dikukuhkan menjadi WP OPPT oleh KPP Lokasi. WP yang bersangkutan hanya wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP ke KPP Domisili. KPP lokasi hanya bisa memberitahukan ke WP dan KPP domisili agar terhadap WP yang bersangkutan dilakukan pendaftaran/pemberian NPWP ( lihat S - 58/PJ.311/2004 ) 6. PPh Pasal 25 tersebut harus dilunasi paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya dan harus dilaporkan ke KPP terkait paling lambat tanggal 20 bulan tersebut dengan menggunakan SPT Masa PPh Pasal 25 seperti contoh pada lampiran II KEP - 171/PJ./2002. 7. SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi tersebut hanya disampaikan di KPP tempat domisili Wajib Pajak terdaftar dengan melampirkan formulir daftar jumlah penghasilan dan pembayaran PPh Pasal 25 dari masing-masing tempat usaha/gerai (outlet). Formulir yng digunakan seperti contoh pada lampiran I KEP - 171/PJ./2002. 8. Hal-hal penting sehubungan dengan pembayaran dan pelaporan PPh pasal 25 untuk WP Orang Pribadi tertentu : a. KPP lokasi adalah KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat usaha/gerai (outlet). b. KPP Domisili adalah KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal WP Orang Pribadi yang bersangkutan. c. Jika WP Orang Pribadi tertentu menerima atau memperoleh penghasilan lain yang dikenakan PPh yang bersifat tidak final maka : - PPh Pasal 25 yang dibayar oleh masing-masing tempat usaha/gerai (outlet) dapat dikreditkan dalam penghitungan PPh terutang untuk tahunn pajak yang bersangkutan - Jika ada kompensasi kerugian tahun pajak sebelumnya, kompensasi kerugian dapat diperhitungkan dengan penghasilan WP Orang Pribadi tertentu sepanjang belum habis masa kompensasinya - Besarnya angsuran PPh pasal 25 atas penghasilan lain yang diterima atau diperoleh WP untuk bulan-bulan setelah batas waktu penyampaian SPT tahunan PPh, sama dengan besarnya PPh Pasal 25 untuk bulan terakhir dari tahun pajak yang lalu. - Besarnya angsuran PPh pasal 25 atas penghasilan lain yang diterima atau diperoleh WP untuk bulan-bulan setelah batas waktu penyampaian SPT tahunan PPh adalah sbb = Penghasilan lain neto Total penghasilan neto X besar angsuran yang terutang berdasarkan SPT tahunan PPh tahun pajak sebelumnya. - Contoh penghitungan PPh Pasal 25 untuk WP Orang Pribadi tertentu menerima atau memperoleh penghasilan lain yang dikenakan PPh yang bersifat tidak final : Uraian Perdagangan (Rp) Penghasilan Lain (Rp) Jumlah (Rp) Peredaran Bruto 600.000.000 200.000.000 800.000.000 Harga Pokok dan Biaya lain (500.000.000) (120.000.000) (620.000.000) Penghasilan Neto 100.000.000 80.000.000 180.000.000 PTKP ( misal K/2) - - (7.200.000) PKP - - 172.800.000 PPh Terutang ( tarif Psl 17) - - 29.450.000 PPh Pasal 25 ayat (7) yang telah dibayar - - (6.000.000) PPh Kurang Bayar - - 23.450.000 Besar Angsuran ( 1/12 X 17.450.000 ) - - 1.954.167 Besar Angsuran untuk Penghasilan lain = (80.000.000/180.000.000) X 1.954.167 868.518 d. Jika WP Orang Pribadi tertentu tidak memperoleh penghasilan lain yang dikenakan PPh yang bersifat final maka : - PPh Pasal 25 yang dibayar oleh masing-masing tempat usaha/gerai (outlet) merupakan pelunasan PPh terutang. - Jika ada kompensasi kerugian tahun pajak sebelumnya, kompensasi kerugian tidak dapat diperhitungkan.

Rabu, 30 Mei 2012

Devil Dice - Diamonds Are Forever

i heard that she's moving to the south and seems my world never coming back lord let me her face for one last time walking down the roses on her hair this afternoon that i could always stand amaze by the grace and beauty of her face nothing i can say, nothing i can do only the lord knows how she feels looking at the blue blue sky so this is my last goodbye i am leaving this country tonight, i'll miss u boy its you that i have never get your name its you i have always wondered why man with a charm that never goes away nothing i can say, nothing i can do only lord knows how he feels diamonds are forever i feeling grows in lonely days yours belong lost angel someone show me how do you say we're must been in heaven or leave any how couse tonight i'll never lets you go darling, taste my breath away nothing i can say nothing i can do only the lord knows how how we feel i heard that she's moving to the south and seems my world never coming back lord let me see her face for last time looking at the blue blue sky so this is my last goodbye i'am leaving this country toninght, i'll miss you boy nothing i can say, nothing i can do only lord knows how we feels diamond are forever i felling grows in lonely day your belong lost angel someone show me how do you say we don't need to whisper universe always listening life will shade forever this love for eternity we're must been in heaven or leave any how cause toninght i'll never let you go darling, taste my breath away

Selasa, 29 Mei 2012

Superman Is Dead - U.T.W

Today we sing along About the dream we had Today we'll do something This is what we're believing Nothing can bring us down Nothing can kill our hopes A better place for you and me... This world we're living Even though sometime we're down No... No... Brothers don't cry... This war and violence It seem like never ends And all the hunger We just need more education Stay put and never stop Do you everything you can To fix your self and everything That is around you... Even though sometime we 're down No... No... sisters don't cry... If you wanna change the world Change the world today No more sorrow no more tears No more fuck the world... If you wanna change the world Change the world today No more sorrow no more tears Let's do... some thing now...
Cerita dan Sejarah Tari Kecak Tak diketahui secara pasti darimana tari kecak berasal dan dimana pertama kali berkembang, namun ada suatu macam kesepakatan pada masyarakat Bali kecak pertama kali berkembang menjadi seni pertujukan di Bona, Gianyar, sebagai pengetahuan tambahan kecak pada awalnya merupakan suatu tembang atau musik yang dihasil dari perpaduan suara yang membentuk melodi yang biasanya dipakai untuk mengiringi tari Sanghyang yang disakralkan. Dan hanya dapat dipentaskan di dalam pura. Kemudian pada awal tahun 1930an seniman dari desa Bona, Gianyar mencoba untuk mengembangkan tarian kecak dengan mengambil bagian cerita Ramayana yang didramatarikan sebagai pengganti Tari Sanghyang sehingga tari ini akhirnya bisa dipertontontan di depan umum sebagai seni pertunjukan. Bagian cerita Ramayana yang diambil pertama adalah dimana saat Dewi Sita diculik oleh Raja Rahwana. Perkembangan Tari Kecak Di Bali Tari kecak di Bali mengalami terus mengalami perubahan dan perkembangan sejak tahun 1970-an. Perkembangan yang bisa dilihat adalah dari segi cerita dan pementasan. Dari segi cerita untuk pementasan tidak hanya berpatokan pada satu bagian dari Ramayana tapi juga bagian bagian cerita yang lain dari Ramayana. Kemudian dari segi pementasan juga mulai mengalami perkembangan tidak hanya ditemui di satu tempat seperti Desa Bona, Gianyar namun juga desa desa yang lain di Bali mulai mengembangkan tari kecak sehingga di seluruh Bali terdapat puluhan group kecak dimana anggotanya biasanya para anggota banjar. Kegiatan kegiatan seperti festival tari Kecak juga sering dilaksanakan di Bali baik oleh pemerintah atau pun oleh sekolah seni yang ada di Bali. Serta dari jumlah penari terbanyak yang pernah dipentaskan dalam tari kecak tercatat pada tahun 1979 dimana melibatkan 500 orang penari. Pada saat itu dipentaskan kecak dengan mengambil cerita dari Mahabarata. Namun rekor ini dipecahkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan yang menyelenggarakan kecak kolosal dengan 5000 penari pada tanggal 29 September 2006, di Tanah Lot, Tabanan, Bali. Pola Tari Kecak Sebagai suatu pertunjukan tari kecak didukung oleh beberapa factor yang sangat penting, Lebih lebih dalam pertunjukan kecak ini menyajikan tarian sebagai pengantar cerita, tentu musik sangat vital untuk mengiringi lenggak lenggok penari. Namun dalam dalam Tari Kecak musik dihasilkan dari perpaduan suara angota cak yang berjumlah sekitar 50 – 70 orang semuanya akan membuat musik secara akapela, seorang akan bertindak sebagai pemimpin yang memberika nada awal seorang lagi bertindak sebagai penekan yang bertugas memberikan tekanan nada tinggi atau rendah seorang bertindak sebagai penembang solo, dan sorang lagi akan bertindak sebagai ki dalang yang mengantarkan alur cerita. Penari dalam tari kecak dalam gerakannya tidak mestinya mengikuti pakem-pakem tari yang diiringi oleh gamelan. Jadi dalam tari kecak ini gerak tubuh penari lebih santai karena yang diutamakan adalah jalan cerita dan perpaduan suara. (dikutip dari berbagai sumber)

Rabu, 02 Mei 2012

Sejarah dan Profil FC Barcelona FC Barcelona – juga dikenal sebagai Barça, adalah sebuah klub olahraga di Barcelona, Katalonia, Spanyol yang mempunyai klub-klub dalam beberapa cabang olahraga, namun yang paling terkenal adalah sepak bola. Didirikan pada 1899 oleh 12 pemain sepak bola berasal dari Swiss, Inggris, dan Spanyol dibawah pimpinan Joan Gamper. FC Barcelona memiliki motto “Barca bukan hanya sekedar klub” (El Barça, és més que un club) serta memiliki himne yang berjudul “El Cant del Barca” yang diciptakan oleh Jaume Picas and Josep Maria Espinàs. Tidak seperti klub sepak bola pada umumnya, FC Barcelona benar-benar milik dan dioperasikan oleh para suporternya. Stadion utamanya berada di Camp Nou, Barcelona. Klub ini masuk menjadi peserta Primera División (Divisi Utama) sejak tahun 1928, dan bersama-sama Real Madrid dan Athletic Bilbao menjadi tim yang tak pernah terdegradasi ke Segunda División (Divisi Dua). Klub ini juga menjadi klub yang menjuarai liga Spanyol pertama kali. Dengan persembahan 21 gelar Liga Spanyol, 25 gelar Copa del Rey, 10 gelar Piala Super Spanyol, 4 gelar Liga Champions Eropa, 4 gelar Piala UEFA, 4 gelar Piala Super Eropa, FC Barcelona menjadi salah satu tim tersukses di Spanyol, Eropa, dan dunia. Bukti paling nyata ketika pada tahun 2009 FC Barcelona berhasil menjadi klub Spanyol pertama yang berhasil meraih gelar Treble (juara La Liga, Copa del Rey, dan Liga Champions). Dilanjutkan dengan raihan gelar Piala Super Spanyol, Piala Super Eropa dan FIFA Club World Cup untuk melengkapi raihan gelarnya menjadi Sextuples. Barcelona merupakan klub sepak bola pertama di dunia yang melakukan raihan ini. Fans Barca juga sering dipanggil Culés. Sejarah dan Profil FC Barcelona Barça dikenal selalu menolak memasang logo sponsor pada seragam sepak bolanya karena Barca dianggap sebagai simbol Katalonia, dan segala macam tawaran sponsor yang “bersifat mengganggu” akan ditolak. Meskipun begitu, tim bola basket Barca diizinkan memasang logo sponsor pada seragamnya. Pada 7 September 2006, klub mengumumkan kesepakatan 5 tahun dengan UNICEF yang mengizinkan logo UNICEF untuk ditempatkan di kaos. Barcelona kemudian akan menyumbangkan 0,7% dari total pendapatan per tahun kepada UNICEF selama lima tahun. Mengawali musim 2011-12, klub Katalan ini meninggalkan tradisinya yang enggan memasang sponsor di kostum. Mereka akan memakai nama Qatar Foundation yang dicantumkan di bagian depan kaus pemain. Sementara kerjasama dengan Unicef tetap berjalan.

Kamis, 19 April 2012

Teori Kepemimpinan

a. Model Kontingensi (Contigensy Theory)
Teori-teori kontingensi berasumsi bahwa berbagai pola perilaku pemimpin (atau ciri) dibutuhkan dalam berbagai situasi bagi efektivitas kepemimpinan. Teori Path-Goal tentang kepemimpinan meneliti bagaimana empat aspek perilaku pemimpin mempengaruhi kepuasan serta motivasi pengikut. Pada umumnya pemimpin memotivasi para pengikut dengan mempengaruhi persepsi mereka tentang konsekuensi yang mungkin dari berbagai upaya. Bila para pengikut percaya bahwa hasil-hasil dapat diperoleh dengan usaha yang serius dan bahwa usaha yang demikian akan berhasil, maka kemungkinan akan melakukan usaha tersebut. Aspek-aspek situasi seperti sifat tugas, lingkungan kerja dan karakteristik pengikut menentukan tingkat keberhasilan dari jenis perilaku kepemimpinan untuk memperbaiki kepuasan dan usaha para pengikut.
LPC Contingency Model dari Fiedler berhubungan dengan pengaruh yang melunakkan dari tiga variabel situasional pada hubungan antara suatu ciri pemimpin (LPC) dan kinerja pengikut. Menurut model ini, para pemimpin yang berskor LPC tinggi adalah lebih efektif untuk situasi-situasi yang secara moderat menguntungkan, sedangkan para pemimpin dengan skor LPC rendah akan lebih menguntungkan baik pada situasi yang menguntungkan maupun tidak menguntungkan. Leader Member Exchange Theory menjelaskan bagaimana para pemimpin mengembangkan hubungan pertukaran dalam situasi yang berbeda dengan berbagai pengikut. Hersey and Blanchard Situasional Theory lebih memusatkan perhatiannya pada para pengikut. Teori ini menekankan pada perilaku pemimpin dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya dan hubungan pemimpin pengikut.
Leader Participation Model menggambarkan bagaimana perilaku pemimpin dalam proses pengambilan keputusan dikaitkan dengan variabel situasi. Model ini menganalisis berbagai jenis situasi yang mungkin dihadapi seorang pemimpin dalam menjalankan tugas kepemimpinannya. Penekanannya pada perilaku kepemimpinan seseorang yang bersifat fleksibel sesuai dengan keadaan yang dihadapinya.
Teori Path-Goal dalam Kepemimpinan
Salah satu pendekatan yang paling diyakini adalah teori path-goal, teori path-goal adalah suatu model kontijensi kepemimpinan yang dikembangkan oleh Robert House, yang menyaring elemen-elemen dari penelitian Ohio State tentang kepemimpinan pada inisiating structure dan consideration serta teori pengharapan motivasi.
 
Dasar teori ini merupakan tugas pemimpin untuk membantu anggotanya dalam mencapai tujuan mereka dan untuk memberi arah dan dukungan atau keduanya yang dibutuhkan untuk menjamin tujuan mereka sesuai dengan tujuan kelompok atau organisasi secara keseluruhan.

Istilah path-goal ini datang dari keyakinan bahwa pemimpin yang efektif memperjelas jalur untuk membantu anggotanya dari awal sampai ke pencapaian tujuan mereka, dan menciptakan penelusuran disepanjang jalur yang lebih mudah dengan mengurangi hambatan dan pitfalls (Robbins, 2002).


b. Model Kepemimpinan Vroom dan Yetton
Teori kepeminmpinan vroom & yetton adalah jenis teori kontingensi yang menitikberatkan pada hal pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemimpin. Teori vroom dan yetton juga di sebut teori normative karena mengarah pada pemberian suatu rekomendasi tentang gaya kepemimpinan yang sebaiknya di gunakan dalam situasi tertentu. Dalam hal ini ada 5 jenis cirri pengambilan keputusan dalam teori ini :
1. A-I  : pemimpin mengambil sendiri keputusan berasarkan informasi yang ada padanya saat itu.
2. A-II : pemimpin memperoleh informasi dari bawahannya dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang didapat. jadi peran bahawan hanya memberikan informasi, bukan memberikan alternatif.
3. C-I  : pemimpin memberitahukan masalah yang sedang terjadi kepada bawahan secara pribadi, lalu kemudian memperoleh informasi tanpa mengumpulkan semua bawahannya secara kelompok, setelah itu mengambil keputusan dengan mempertimbangkan/ tidak gagasan dari bawahannya.
4. C-II : pemimpin mengumpulkan semua bawahannya secara kelompok, lalu menanyakan gagasan mereka terhadap masalah yang sedang ada, dan mengambil keputusan dengan mempertimbangkan/tidak gagasan bawahannya
5. G-II : pemimpin memberitahukan masalah kepada bawahanya secara berkelompok, lalu bersama – sama merundingkan jalan keluarnya, dan mengambil keputusan yang disetujui oleh semua pihak.
Contoh kepemimpinan yang menggunakan gaya kepemimpinan vroom dan yetton dalam mengambil keputusan adalah ketua Osis. Apabila dalam melaksanakan tugas mengalami kesulitan dalam mengambil keputusan ketua Osis selalu meminta pendapat dari bawahannya. Dengan mengadakan rapat Osis di mana setiap anggota berkumpil dan memberikan saran atas msalah yang di hadapi. Contohnya dalam menyelenggarakan hari kemerdekaan, bagaimana acara dapat berjalan dengan lancar serta bagaimana mendapatkan dana untuk menyelenggarakan acara tersebut. Ketua Osis menampung semua pendapat dari bendahara, seksi acara, seksi humas dll.
c. Model Kepemimpinan Path Goal (Jalan Tujuan)

Menurut teori path-goal, suatu perilaku pemimpin dapat diterima oleh bawahan pada tingkatan yang ditinjau oleh mereka sebagai sebuah sumber kepuasan saat itu atau masa mendatang. Perilaku pemimpin akan memberikan motivasi sepanjang
(1) membuat bawahan merasa butuh kepuasan dalam pencapaian kinerja yang efektif, dan 
(2) menyediakan ajaran, arahan, dukungan dan penghargaan yang diperlukan dalam kinerja efektif (Robins, 2002). Untuk pengujian pernyataan ini, Robert House mengenali empat perilaku pemimpin. Pemimpin yang berkarakter directive-leader, supportive leader, participative leader dan achievement-oriented leader. Berlawanan dengan pandangan Fiedler tentang perilaku pemimpin, House berasumsi bahwa pemimpin itu bersifat fleksibel. Teori path-goal mengimplikasikan bahwa pemimpin yang sama mampu menjalankan beberapa atau keseluruhan perilaku yang bergantung pada situasi (Robins, 2002).
Model kepemimpinan path-goal berusaha meramalkan efektivitas kepemimpinan dalam berbagai situasi. Menurut model ini, pemimpin menjadi efektif karena pengaruh motivasi mereka yang positif, kemampuan untuk melaksanakan, dan kepuasan pengikutnya. Teorinya disebut sebagai path-goal karena memfokuskan pada bagaimana pimpinan mempengaruhi persepsi pengikutnya pada tujuan kerja, tujuan pengembangan diri, dan jalan untuk menggapai tujuan.

Model path-goal menjelaskan bagaimana seorang pimpinan dapat memudahkan bawahan melaksanakan tugas dengan menunjukkan bagaimana prestasi mereka dapat digunakan sebagai alat mencapai hasil yang mereka inginkan. Teori Pengharapan (Expectancy Theory) menjelaskan bagaimana sikap dan perilaku individu dipengaruhi oleh hubungan antara usaha dan prestasi (path-goal) dengan valensi dari hasil (goal attractiveness). 

Individu akan memperoleh kepuasan dan produktif ketika melihat adanya hubungan kuat antara usaha dan prestasi yang mereka lakukan dengan hasil yang mereka capai dengan nilai tinggi. Model path-goal juga mengatakan bahwa pimpinan yang paling efektif adalah mereka yang membantu bawahan mengikuti cara untuk mencapai hasil yang bernilai tinggi.