Selasa, 09 April 2013

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2# (Tugas 2)


2. KARANGAN
a. Karangan Ilmiah adalah tulisan atau laporan berisi fakta berdasarkan suatu pengamatan atau penelitian yang dilakukan dan ditulis dengan metode dan sistematika penulisan yang benar.
b. Karangan Non Ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang populer atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
Macam-macam karangan non-ilmiah(fiksi) :
-Dongeng
Suatu kisah yang diangkat dari pemikiran fiktif dan kisah nyata, menjadi suatu alur perjalanan hidup dengan pesan moral yang mengandung makna hidup dan cara berinteraksi dengan mahluk lainnya.
-Cerpen
Suatu bentuk naratif fiktif. Cerita pendek cenderung padat dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang.
-Novel
Sebuah karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif. Biasanya dalam bentuk cerita.
-Drama
Suatu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh aktor.
-Roman
Sejenis karya sastra dalam bentuk prosa atau gancaran yang isinya melukiskan perbuatan pelakunya menurut watak dan isi jiwa masing-masing.
c. Karangan Ilmiah-Populer adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang benar. Karangan jenis semi ilmiah biasa dinamai ilmiah popular.
Ciri-ciri karangan ilmiah popular:
a. ditulis berdasarkan fakta pribadi,
b. fakta yang disimpulkan subyektif,
c. gaya bahasa formal dan popular,
d. mementingkan diri penulis,
e. melebihkan-lebihkan sesuatu,
f. usulan-usulan bersifat argumentatif, dan
g. bersifat persuasif.
 Contoh Karangan Ilmiah Popular:
Bentuk karangan semi ilmiah atau ilmiah popular yaitu artikel, editorial, opini, tips, dan resensi buku. berikut adalah resensi buku berupa apresiasi berupa apresiasi terhadap sebuah karya sastra. Resensi buku adalah bentuk kombinasi antara uraian, ringkasan, dan kritik objektif terhadap sebuah buku. Klasifikasi pembuatan resensi buku ilmiah yaitu ringkasan, deskripsi, kritik, apresiasi, dan praduga. Klasifikasi pembuatan resensi buku nonilmiah seperti puisi dan novel yaitu ringkasan, deskripsi, kritik, dan apresiasi.

Jumat, 05 April 2013

Tulisan Bahasa Indonesia 2# (Tulisan2)

Kekerasan Fisik Terhadap Anak



1. PENDAHULUAN
1.1 Informasi Awal
Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Kekerasan fisik juga sering kali tidak ada batas jelas antara menyiksa dan mendisiplinkan. Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi. Ada empat kategori utama tindak kekerasan terhadap anak: pengabaian, kekerasan fisik, pelecehan emosional/psikologis, dan pelecehan seksual anak.

1.2 Study Kasus
KASUS KEKERASAN ANAK DILAKUKAN OLEH GURU
Selama Januari hingga April 2008, jumlah kasus kekerasan terhadap anak berusia 0-18 tahun di Indonesia, terdata 95 kasus. Dari jumlah itu, persentase tertinggi, yaitu 39,6 persen diantaranya, dilakukan oleh guru.
“Mayoritas kekerasan yang dilakukan oleh tenaga pendidik ini adalah tindak percabulan, ” ujar Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno, saat ditemui usai acara seminar di Universitas Muhammadiyah Magelang, Kamis (5/6).
Data ini didapatkan dari hasil laporan masyarakat serta pemberitaan yang muncul di media. Selain percabulan, tindakan lain yang menonjol adalah kekerasan fisik seperti memukul. Tahun lalu, kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru di Jawa Barat, bahkan m enyebabkan salah seorang muridnya tewas.
Dari data yang diperoleh, menurut Hadi, angka kekerasan yang dilakukan oleh guru, terlihat meningkat drastis. Sebab, pada tahun 2007, persentase kekerasan dari tenaga pendidik tersebut hanya mencapai 11,3 persen. Namun, dalam pantauan selama dua tahun ter akhir tersebut, korban terbanyak selalu berasal dari siswa SD dan SMP.
Dengan perkembangan kasus ini, diharapkan masyarakat terutama para orangtua murid dapat meningkatkan kewaspadaan dan lebih memperhatikan kegiatan belajar putra-putrinya. “Sebab, kenyataan yang terlihat dari kasus-kasus kekerasan itu membuktikan bahwa sekolah tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, ” ujarnya.
Hadi mengatakan, penyebab terjadinya tindak kekerasan oleh para guru tersebut, perlu diteliti lebih lanjut. Dimungkinkan, hal ini terjadi karena beban pekerjaan guru semakin berat dan tingkat stres yang dialami semakin tinggi. Dengan kondisi ini, mereka p un akhirnya lupa pada norma-norma dasar dan tugas utama melindungi murid.
Namun, bisa jadi, kasus ini sekaligus mengindikasikan bahwa tingkat pengawasan yang dilakukan oleh para kepala sekolah, orangtua murid, dan masyarakat sekitar sekolah, semakin lemah, paparnya. Angka kekerasan ini bisa akan terlihat mencapai puncaknya pada bulan Juni dan Juli. Pola ini pun, perlu diteliti lebih lanjut.
Berdasarkan lokasi kejadian, 29,6 persen kasus kekerasan yang dialami anak-anak terjadi di Jawa Barat dan 16,3 persen di Banten. Selain guru, pelaku kekerasan lainnya berada pada nomor urut kedua terbanyak adalah, sesama anak, 15,4 persen, dan aparat ata u oknum 12 persen.
Mengacu pada kondisi tersebut, Hadi mengatakan, diperlukan serangkaian langkah untuk menyelamatkan anak-anak. Dalam hal ini, pemerintah harus rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hak-hak anak, memberikan hukuman yang berat bagi pelaku kej ahatan terhadap anak-anak, dan menerapkan kebijakan perencanaan pembangunan berbasis anak.
Selain itu, perguruan tinggi diharapkan pula berperan serta dengan melakukan pengkajian tentang hak anak dan perlindungannya. Di berbagai lembaga pendidikan mulai dari SD hingga SMA, diperlukan pula adanya model pembelajaran alternatif untuk membantu anak -anak bermasalah.

2. ISI
2.1 Inti atau Tema
Kekerasan fisik adalah agresi fisik diarahkan pada seorang anak oleh orang dewasa. Hal ini dapat melibatkan meninju, memukul, menendang, mendorong, menampar, membakar, membuat memar, menarik telinga atau rambut, menusuk, membuat tersedak atau menguncang seorang anak.
Guncangan terhadap seorang anak dapat menyebabkan sindrom guncangan bayi yang dapat mengakibatkan tekanan intrakranial, pembengkakan otak, cedera difus aksonal, dan kekurangan oksigen yang mengarah ke pola seperti gagal tumbuh, muntah, lesu, kejang, pembengkakan atau penegangan ubun-ubun, perubahan pada pernapasan, dan pupil melebar. Transmisi racun pada anak melalui ibunya (seperti dengan sindrom alkohol janin) juga dapat dianggap penganiayaan fisik dalam beberapa wilayah.
Sebagian besar negara dengan hukum kekerasan terhadap anak mempertimbangkan penderitaan dari luka fisik atau tindakan yang menempatkan anak dalam risiko yang jelas dari cedera serius atau kematian tidak sah. Di luar ini, ada cukup banyak variasi. Perbedaan antara disiplin anak dan tindak kekerasan sering kurang didefinisikan. Budaya norma tentang apa yang merupakan tindak kekerasan sangat bervariasi: kalangan profesional serta masyarakat yang lebih luas tidak setuju pada apa yang disebut merupakan perilaku kekerasan.
Beberapa profesional yang bertugas di bidang manusia mengklaim bahwa norma-norma budaya yang berhubungan dengan sanksi hukuman fisik adalah salah satu penyebab kekerasan terhadap anak dan mereka telah melakukan kampanye untuk mendefinisikan kembali norma-norma tersebut.
Penggunaan tindak kekerasan apapun terhadap anak-anak sebagai tindakan disiplin adalah ilegal di 24 negara di seluruh dunia, akan tetapi lazim dan diterima secara sosial di banyak negara lainnya

2.2 Data Autoritas
Jakarta Timur Dominasi Kasus Kekerasan Anak
TEMPO.COJakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat sejak awal tahun 2013 hingga sekarang ada sebanyak 127 laporan kasus kekerasan terhadap anak, secara fisik, mental, dan seksual di wilayah Jabodetabek.
Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan dari 127 laporan kekerasan anak di Jabodetabek terdapat 67 kasus atau 51 persennya terjadi di wilayah Jakarta Timur. Tahun lalu, kata Arist, tercatat ada 2.637 kasus kekerasan anak di Jabodetabek.
"DKI Jakarta paling tinggi yakni 663 kasus kekerasan anak, sebanyak 190 kasusnya terjadi di Jakarta Timur," kata Arist di kantor Komnas Anak, Selasa 2 April 2013. Artinya, Arist melanjutkan, wilayah Jakarta Timur memang paling rawan terjadinya kejahatan dan kekerasan terhadap anak.
Arist mengungkapkan, banyaknya kasus kekerasan pada anak di Jakarta Timur, karena faktor padatnya penduduk dan pendidikan yang rendah. "Ekonomi penduduknya juga 80 persen menengah ke bawah," ujarnya.
Menurutnya, ada tiga kecamatan yang sering terjadi tindakan kekerasan terhadap anak, yakni Kecamatan Kramat Jati, Kecamatan Ciracas dan Kecamatan Cakung. Komnas Anak juga mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Timur yang selalu menindaklanjuti dan mengusut tuntas setiap laporan kasus kekerasan anak.
"Saya berharap polisi terus bekerja menuntaskan segala kasus kekerasan seksual anak sesuai hukum, agar menimbulkan efek jera di masyarakat," kata Arist.
3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan dan Saran
Kekerasan memang tidak dapat ditolerir, apalagi terhadap anak. Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menyarankan agar orangtua 'bergerak' bila mengetahui anaknya mengalami kekerasan.

Tidak perlu ragu meski pelaku kekerasan datang dari kerabat atau pasangan Anda sendiri. Sebab bila ada bila ada seseorang yang mengetaui ada anak mendapat kekerasan, namun tidak ada tindakan akan terancam tahanan 5 tahun penjara sesuai pasal 78 Tahun 2002.
3.2 Sarana
Berpikir untuk bertindak menyudahi kekerasan ini merupakan langkah apik yang pertama. Selanjutnya orangtua dapat melakukan :
  • Menegur pelaku tindak kekerasan. Bentuk teguran tidak harus keras, point terpenting adalah pelaku menyadari bahwa perilakunya itu menyimpang dan merugikan anak.
  • Berikan masukan bagaimana cara menangani anak untuk kasus pengasuh atau seseorang yang melakukan kekerasan karena tidak sabar menghadapi anak. Ingatkan bahwa anak-anak belum bisa bersikap seperti orang dewasa.
  • Hentikan dengan paksa bila pelaku masih melakukan kekerasan. Bila kekerasan dilakukan oleh pengasuh seperti pembantu atau baby sitter, segeralah memutuskan kontrak kerja.
  • Laporkan pada pihak yang berwajib bila luka yang diakibatkan oleh kekerasan masuk dalam kategori fatal, misalnya luka robek yang parah, luka tusuk, atau pemerkosaan.


Tulisan Bahasa Indonesia 2#

Human Trafficing



1. PENDAHULUAN
            Human trafficking merupakan salah satu kejahatan di dunia di mana banyak sekali negara mengalaminya, tidak terkecuali Indonesia. Bahkan pengiriman Tenaga Kerja Wanita banyak yang dijadikan modus dalam melakukan kejahatan ini. Sebuah data rilis resmi Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tahun 2010 yang lalu mengungkap secara jelas posisi Indonesia dalam human trafficking ini.
            Saat ini Indonesia sudah meningkat posisinya ke tier 2, posisi yang lebih baik dibandingkan tahun 2001 dimana berada di posisi tier 3. Tier 2 adalah negara-negara yang pemerintahannya tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum TVPA (Trafficking Victims Protection Act’s ), tetapi telah membuat upaya yang signifikan untuk membawa diri menjadi sesuai dengan standar-standar minimum tersebut.
            Artinya negara tersebut menunjukkan progress dalam standar Trafficking Victims Protection Act’sTier 3 adalah negara-negara yang pemerintahannya tidak sepenuhnya memenuhi standar minimumTVPA dan tidak melakukan upaya yang signifikan untuk melakukannya. Negara-negara yang termasuk ke dalam tier 3 ini antara lain Myanmar, Congo, Sudan dan banyak lainnya.
2. ISI
Dari laporan yang dirilis Departemen Luar Negeri AS tersebut terdapat banyak hal menarik tentang kondisi human trafficking di Indonesia. Indonesia merupakan negara sumber utama human trafficking dan negara tujuan dan transit bagi perempuan, anak-anak, dan orang-orang yang menjadi sasaran human trafficking, khususnya prostitusi paksa dan kerja paksa. Masing-masing dari 33 propinsi di Indonesia merupakan sumber dan tujuan perdagangan manusia, dengan sumber yang paling signifikan, yaitu Pulau Jawa, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
Data Authoritas
Sebagian besar buruh migran Indonesia menghadapi kondisi kerja paksa dan perbudakan utang (dipaksa bekerja karena memiliki utang)  di negara Asia yang lebih maju  dan Timur Tengah, khususnya Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, Jepang, Kuwait, Suriah, dan Irak. Selama tahun ini, jumlah warga Indonesia yang mencari bekerja di luar negeri mencapai angka tertinggi. Diperkirakan 6,5 juta sampai 9 juta  pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, termasuk 2,6 juta di Malaysia dan 1,8 juta di Timur Tengah.
Diperkirakan 69% dari seluruh tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri adalah perempuan dan lebih dari 50% dari tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri adalah anak-anak. LSM Migran Care Indonesia memperkirakan bahwa 43% atau sekitar 3 juta dari tenaga kerja  Indonesia di luar negeri tersebut adalah korban human trafficking. Catatan lain dari sebuah LSM yang cukup disegani menyatakan bahwa jumlah perempuan Indonesia yang diperkosa sambil bekerja sebagai PRT di Timur Tengah terus meningkat.
Menurut IOM, perekrut tenaga kerja atau agen, baik legal maupun ilegal, bertanggung jawab untuk lebih dari 50%  pekerja perempuan Indonesia yang mengalami kondisihuman trafficking di negara tujuan.
Perempuan Indonesia yang bermigrasi ke Malaysia, Singapura, dan Timur Tengah banyak mengalami prostitusi paksa, mereka juga mengalami, baik  prostitusi paksa maupun kerja paksa bahkan di Indonesia sendiri. Anak-anak diperdagangkan di dalam negeri dan luar negeri terutama untuk pembantu rumah tangga, pelacuran paksa, dan cottage industry (industri berbasis rumah tangga skala kecil). Banyak dari gadis-gadis ini diperdagangkan bekerja 14-16 jam per hari  dengan upah yang sangat rendah, sering di bawah utang abadi berupa uang muka yang sebelumnya telah diberikan kepada keluarga mereka di  Indonesia oleh broker.
3. PENUTUP
Hal ini karena pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya mematuhi  standar minimum penghapusan Human trafficking. Selain itu seperti diuraikan 50% bahkan lebih penyalur tenaga kerja bertanggung jawab terhadap terjadinya trafficking di negara tujuan. Nah sudah seharusnyalah pemerintah menginterogasi penyalur tenaga kerja resmi maupun yang ilegal tersebut.
Usaha ini tampaknya belum sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, reaksi yang lamban yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian terhadap pengaduan trafficking juga ikut memperbanyak korban human trafficking ini. Tidak kalah pentingnya adalah korupsi di kalangan pejabat yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kejahatan perdagangan manusia masih merajalela.

Senin, 01 April 2013

Tugas Bahasa Indonesia 2#



1. PENALARAN

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).

Evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur-adukan dengan apa yang dikenal sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang dimaksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu.

Inferensi adalah kesimpulan yang diturunkan dari apa yang ada atau dari fakta-fakta yang ada. Sedangkan implikasi merupakan sesuatu yang dianggap ada karena sudah dirangkum dalam fakta atau evidensi itu sendiri. Untuk menjelaskan kedua pengertian diatas, dapat dilihat pada contoh berikut : “Bila seorang ibu mendengar tetesan air dalam kamar mandi, maka ia menarik kesimpulan bahwa kerannya bocor atau kurang cermat dalam menutup keran”. Untuk menetapkan kesimpulan mana yang mempunyai kemungkinan yang paling tinggi, harus dipertimbangkan dua faktor : pertama, bagaimana kebiasaan penghuni rumah mempergunakan keran? Dan kedua, berapa lama usia keran tersebut.
Macam-macam Penalaran, Penalaran ada dua jenis yaitu :

2. DEDUKTIF
 Deduktif adalah contoh suatu paragraf yang dibentuk dari suatu masalah yang bersifat umum, lebih luas. Setelah itu ditarik kesimpulan menjadi suatu masalah yang bersifat khusus atau lebih spesifik. Atau juga dapat diartikan, suatu paragraf yang kalimat utamanya berada di depan paragraf kemudian diikuti oleh kalimat penjelas.

Contoh :
Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional. Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku.

1. Silogisme
Silogisme adalah suatu pengambilan kesimpulan, dari dua macam keputusan (yang mengandung unsur yang sama, dan salah satunya harus universal) suatu keputusan yang ketiga, yang kebenarannya sama dengan dua keputusan yang mendahuluinya.
Contoh :
Nenek Sumi berada di
Bandung atau Bogor.
Nenek Sumi berada di
Bandung.
Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.

Macam-macam silogisme :
a. Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial adalah silogisme yang terjadi dari tiga proposisi. Dua proposisi merupakan premis dan satu proposisi merupakan simpulan. Premis yang bersifat umum disebur premis mayor dan peremis yang bersifat khusus disebut premis minor. Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term minor dan predikat simpulan disebut term mayor.
Contoh:
Semua manusia bijaksana.
Semua polisi adalah manusia.
Jadi, semua polisi bijaksana.
b. Silogisme Hipotesis
Silogisme hipotetis adalah silogisme yang memiliki premis mayor berupa proposisi hipotetis (jika), sementara premis minor dan kesimpulannya berupa proposisi kategoris.
Contoh :
Jika ada hidup, maka ada perjuangan
Hidup ini ada
Jadi, ada perjuangan
Catatan: Pada kalimat “Jika ada hidup, maka ada perjuangan”
c. Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh :

Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Nenek Sumi berada di Bandung.
Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.
2. Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Contoh:
- Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
- Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.

3. INDUKTIF
Induktif adalah hal khusus menuju hal umum. Ya itu kuncinya "dari yang khusus menuju yang umum. Bila diuraikan, jangan terpatok pada gaya definisi seseorang, coba uraikan sendiri definisi paragraf induktif dengan kata kunci "dari khusus ke umum" tadi. Atau kalau memang malas menguraikan, mari lihat definisi berikut;
Paragraf Induktif adalah paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencakup semua peristiwa khusus di atas.
Masih kurang puas dengan definisi tersebut? Baiklah karena definisi yang baik disertai dengan batasan dan ciri-cirinya. Kita uraikan ciri-cirinya. Ciri-ciri paragraf induktif dapat diketahui dengan melihat atau membuat sebuah paragraf. Apabila dalam paragraf itu mula-mula menyebutkan peristiwa khusus dan diakhiri dengan kesimpulan berdasar peristiwa khusus tersebut, maka bisa dipastikan anda sedang membaca atau membuat paragraf induktif.
Ingin paragraf diatas dibuat terpisah dalam bentuk item ciri-ciri, agar lebih mudah difahami? Oke, berikut ciri-ciri paragrad induktif dalam bentuk list:

Ciri-ciri Paragraf Induktif
  • Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
  • Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
  • Kesimpulan terdapat di akhir paragraf
  • Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas
    Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraf
  • Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama
  • Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan peristiwa-peristiwa khusus
  • Kalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasa utama
CONTOH :
-Harimau berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
-Ikan Paus berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
kesimpulan ---> Semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan


4. KARANGAN
a. Karangan Ilmiah adalah tulisan atau laporan berisi fakta berdasarkan suatu pengamatan atau penelitian yang dilakukan dan ditulis dengan metode dan sistematika penulisan yang benar.
b. Karangan Non Ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang populer atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
Macam-macam karangan non-ilmiah(fiksi) :
-Dongeng
Suatu kisah yang diangkat dari pemikiran fiktif dan kisah nyata, menjadi suatu alur perjalanan hidup dengan pesan moral yang mengandung makna hidup dan cara berinteraksi dengan mahluk lainnya.
-Cerpen
Suatu bentuk naratif fiktif. Cerita pendek cenderung padat dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang.
-Novel
Sebuah karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif. Biasanya dalam bentuk cerita.
-Drama
Suatu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh aktor.
-Roman
Sejenis karya sastra dalam bentuk prosa atau gancaran yang isinya melukiskan perbuatan pelakunya menurut watak dan isi jiwa masing-masing.
c. Karangan Ilmiah-Populer adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang benar. Karangan jenis semi ilmiah biasa dinamai ilmiah popular.
Ciri-ciri karangan ilmiah popular:
a. ditulis berdasarkan fakta pribadi,
b. fakta yang disimpulkan subyektif,
c. gaya bahasa formal dan popular,
d. mementingkan diri penulis,
e. melebihkan-lebihkan sesuatu,
f. usulan-usulan bersifat argumentatif, dan
g. bersifat persuasif.
 Contoh Karangan Ilmiah Popular:
Bentuk karangan semi ilmiah atau ilmiah popular yaitu artikel, editorial, opini, tips, dan resensi buku. berikut adalah resensi buku berupa apresiasi berupa apresiasi terhadap sebuah karya sastra. Resensi buku adalah bentuk kombinasi antara uraian, ringkasan, dan kritik objektif terhadap sebuah buku. Klasifikasi pembuatan resensi buku ilmiah yaitu ringkasan, deskripsi, kritik, apresiasi, dan praduga. Klasifikasi pembuatan resensi buku nonilmiah seperti puisi dan novel yaitu ringkasan, deskripsi, kritik, dan apresiasi.

Sumber : www.google.co.id